Selasa, 19 November 2013

pelapisan sosial dan kesamaan derajat

pelapisan sosial dan kesamaan derajat



1.pelapisan social(Stratifikasi Sosial)

Stratifikasi sosial ( Social Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum” (tunggal) atau “strata” (jamak) yang berarti berlapis-lapis. Dalam Sosiologi, stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat. stratifikasi sosial adalah sebuah konsep yang menunjukkan adanya pembedaan dan/atau pengelompokan suatu kelompok sosial (komunitas) secara bertingkat. Misalnya: dalam komunitas tersebut ada strata tinggi, strata sedang dan strata rendah. Pembedaan dan/atau pengelompokan ini didasarkan pada adanya suatu simbol -simbol tertentu yang dianggap berharga atau bernilai — baik berharga atau bernilai secara sosial , ekonomi, politik, hukum, budaya maupun dimensi lainnya — dalam suatu kelompok sosial (komunitas). Simbol -simbol tersebut misalnya, kekayaan, pendidikan, jabatan, kesalehan dalam beragama, dan pekerjaan. Dengan kata lain, selama dalam suatu kelompok sosia l (komunitas) ada sesuatu yang dianggap berharga atau bernilai, dan dalam suatu kelompok sosial (komunitas) pasti ada sesuatu yang dianggap berharga atau bernilai, maka selama itu pula akan ada stratifikasi sosial dalam kelompok sosial (komunitas) tersebut. Secara sosiologis –jika dilacak ke belakang– konsep stratifikasi sosial memang kalah populer dengan istilah kelas sosial, dimana istilah kelas sosial pada awalnya menurut Ralf Dahrendorf (1986), diperkenalkan pertama kali oleh penguasa Romawi Kuno. Pada waktu itu, istilah kelas sosial digunakan dalam konteks penggolongan masyarakat terhadap para pembayar pajak. Ketika itu ada dua masyarakat, yaitu masyarakat golongan kaya dan miskin.

Stratifikasi Sosial dan Status Sosial adalah dua hal yang berbeda, yang membedakannya adalah status sosial atau kedudukan sosial merupakan unsur yang membentuk terciptanya stratifikasi sosial, sedangkan stratifikasi sosial adalah pelapisan sosial yang disusun dari status-status sosial.
Ada banyak dimensi yang bisa digunakan untuk mendeskripsikan stratifikasi sosial yang ada dalam suatu kelompok sosial atau komunitas (Svalastoga, 1989), misalnya: dimensi pemilikan kekayaan (diteorikan Koentjaraningrat), sehingga ada strata wong sugih dan wong cilik. Awalnya, di-mensi ini digunakan untuk melakukan identifikasi pada masyarakat Jawa, maka yang disebut pemilikan kekayaan akan ter -fokus pada simbol-simbol ekonomi yang lazim dihargai masyarakat Jawa. Misalnya, pemilikan tanah (rumah, pekarangan atau sawah).
Dimensi distribusi sumber daya diteorikan oleh Gerhard Lensky, di mana ada strata tuan tanah, strata petani bebas, strata pedagang, strata pegawai, strata p etani, strata pengrajin, strata penganggur-an, dan strata pengemis. Dimensi ini pada awalnya diberlakukan pada masyarakat pra-industri di mana sistem stratifikasi sosialnya belum sekompleks masyarakat industri. Ada tujuh dimensi stratifikasi sosial (diteor ikan Bernard Baber), yaitu: occupational prestige, authority and power ranking, income or wealth, educational and knowledge, religious and ritual purity, kinship, ethnis group, and local community. Ketujuh dimensi ini, baik secara terpisah maupun bersama-sama, akan bisa membantu dalam mendes -kripsikan bagaimana susunan stratifikasi sosial suatu kelompok sosial (komunitas) dan faktor yang menjadi dasar terben –tuknya stratifikasi sosial tersebut.
Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

2. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
1. Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyrakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya, pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka, tanah, seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti.
2. Terjadi dengan disengaja
System pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam system pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun secara horizontal.
Contoh pelapisan yang dibentuk dengan sengaja adalah dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Semua contoh-contoh tersebut termasuk ke dakam organisasi formal. Dan dalam system organisasi mengandung 2 sistem : 
=>sistem fungsional ; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain .
=>sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal

3. perbedaan system pelapisan dalam masyarakat
=>Perbedaan Sistem Pelapisan menurut Sifat
Menurut sifatnya, maka sistem pelapisan dala masyarakat dapat dibedakan menjadi :
  1. Sistem Pelapisan Masyarakat yang Tertutup
Di dalam sistem ini pemindahan anggota ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi , kecuali ada hal yang istimewa. Dalam sistem demikian satu-satunya jalan  adalah kerena kelahiran. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi menjadi :
  • Kasta Brahmana : yang merupakan kasta-kastanya  golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
  • Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
  • Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga
  • Kasta Sudra : merupakan kasta dari rakyat jelata
  • Pria : adalah golongan mereka yang tidak mempunyai kasta. Misalnya gelandangan
2.Sistem Pelapisan Msyarakat yang Terbuka
Di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan jatuh ke lapisan bawahnya atau naik ke lapisan di atasnya. Status (kedudukan) yang diperoleh dengan usaha sendiri disebut “Achieve Status”.
Dalam hubungannya dengan pembangunan masyarakat , sistem pelapisan masyarakat yang terbuka  sangat  menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat  diberi  kesempatan untuk bersaing denagn yang lainnya.
Bebera Teori Tentang Pelapisan Sosial
Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang nemninjau bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasarkan salah satu aspek saja misalnya aspek ekonomi atau aspek politik saja, tetapi ada pula yang melihatnya melalui berbagai ukuran secara komprehensif.
Selanjunya ada yang membagi pelapisan masyarakat  kedalam jumlah yyang lebih sederhana (misalnya membagi hanya menjadi dua atau lebih).
Ada yang membagi pelapisan masyarakat sebagai berikut : 
=>Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower class)
=>Masyarakat terdiri dari tiga kelas  ialah kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), kelas bawah (lower calss)
Pada umumnya orang yang menduduki kelas bawah jumlah orangnya lebih banyak daripada kelas menengah, begitu seterusnya semakin tinggi golongannya semakin sedikit orangnya. Dengan demikian sistem pelapisan masyarakat mengikuti bentuk piramid
Orang yang dapat menduduki lapisan tertentu disebabkan oleh beberapa faktor, seperti : keturunan, kecakapan, pengaruh, kekuatan, dan lain-lain.

4. Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
            Bentuk konkrit dari pelapisan masyarat ada beberapa macam. Ada sementara sarjana yang meninjau bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasar salah-satu aspek saja misalnya aspek ekonomi atau aspek politik saja, tetapi sementara itu ada pula yang melihatnya melalui berbagai ukuran secara konprehenshif. Selanjutnya itu ada yang membagi pelapisan social masyarakat yang lebih sederhana (misalnya membagi hanya menjadi dua bagian),. Sementara itu ada pula yang membagi tiga lapisan atau lebih.
            Oleh karena itu beberapa sarjana memiliki beberapa tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat. Beberapa dicantumkan di sini :

=> Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali dan mereka yang berada di tengah-tengahnya. 
          =>Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA. menyatakan sebagai berikut : selama di dalm masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sitem berlapis-lapis dalam masyarakat. 
          =>Vilfredo Pareto, sarjana Italia, menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan non Elite. 
          =>Gaotano Mosoa, sarjana Italia, menyatakan di dalam selruh masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperinah. 
       =>Karl Marx ada dua macam di setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk di sumbangkan di dalam proses produksi.

5.persamaan derajat
Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara
Dengan pasal – pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama.
Apa sih keuntungan nya bertoleransi ? pastinya kita akan saling menghargai satu sama lain, menghargai hak dan kewajiban masing” ,, dengan begitu kehidapan damai pun akan tercipta diantara kita.
Walaupun yang namaanya pelapisan sosial itu tidak dapat dihindari, kita tetap harus bersifat dewasa dan komitmen dengan adanya kesamaan derajat di antara kita. 

6. pasal-pasal di dlm UUD 45 tentang persamaan hak

1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran

7. 4 pokok hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum pada UUD 45

Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
Pasal 28A
Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.
Pasal 28B
(1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.
(2) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Pasal 28C
(1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
(2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.
Pasal 28D
(1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.
(2) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
(3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
(4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraannya.

8.Pengertia Elite

Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: "posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas".
Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif.
Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci ataumereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.
Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.

9. Fungsi Elite dalam memegang strategi
Didalam masyarakat yang heterogen tentu banyak nilai yang dijadikan anutan karena setiap golongan atau suku bangsa tentu memiliki kebiasaan, kebudayaan maupun ada-istiadat sendiri-sendiri. disini para elite harus dapat meyesuaikan dirinya dalam menguasai masyarakat. dalam hal ni mereka harus memperhatikan beberapa funngsi dalam pengambilan kebijakan untuk memimpin masyarakatnya agar terjadi kerjasama yang baik dalam mencapai tujuan. apa yang harus diperhatikan yaitu antara lain : tujuan yang hendak dicapai, penyesuaian diri, inergrasi, memperhatikan serta memelihara norma yang berlaku dan memperhatikan kepemimpinan.
 Tujuan yang hendak dicapai haruslah terikat dan merupakan tujuan bersama kepandaian dalam menyesuaikan diri terutama diri terutama bagi elite baru yang dapat membantunya secara efektif dalam mengarahkan masyarakat untuk mencapai tujuannya. sehubungan dengan fungsi yang harus dijalankan oleh elite dalam memegang pimpinan ia harus dapat mengatur strategi yang tepat. dalam hal ini kita dapat membedakan elite pemegang strategi secara garis besar sebagai berikutnya :
a) Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan  yang paling berkuasa biasanya disebut Elite segala elite).
b) Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendikiawan, (mereka yang bekuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
c) Elite agama, filsuf, pendidik dan pemuka masyarakat.
d) Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis, tokoh film, olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.
Elite dari segala elite dapatlah menjalankan fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap bedangnya untuk berkerja sebaik-baiknya.
kecuali itu di manapun juga para elite pemegang strategi tersebut memiliki prinsip yang sama dalam menjaankan fungsi pokok maupin fungsinya yang lain, seperti memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya mengkordinir serta menciptakan yang harmons dalam berbagai kegiatan fungsi pertahanan dan keamaman ; meredakan koaflik sosial maupun fisik dan dapat melindungi masyarakatnya terhadap sebagai bahaya dari luar.
Adanya perbedaan-perbedaan dalam masyarakat bagaimanapun juga menjadi tanggung jawab mereka intuk dapat berkerja sama lain di dalam tiap lembaga kehidupan mayarakat. mungkin didalam suatu masyarakat biasanya tindakan-tindakan elite merupakan cntoh, dan sangat mungkin seorang elite diharapkan dapat melakukan segala fungsi yang multi dimensi walaupun kadang-kadang hal itu sulit dilaksanakan.

10.pengertian massa
Massa (mass) atau crowd adalah suatu bentuk kumpulan (collection) individu-individu, dalam kumpulan tersebut tidak terdapat interaksi dan dalam kumpulan tersebut tidak terdapat adanya struktur dan pada umumnya massa berjumlah orang banyak dan berlangsung lama.
a.) Massa menurut Gustave Le Bon (yang dapat dipandang sebagai pelopor dari psikologi massa) bahwa massa itu merupakan suatu kumpulan orang banyak, berjumlah ratusan atau ribuan, yang berkumpul dan mengadakan hubungan untuk sementara waktu, karena minat dan kepentingan yang sementara pula. Misal orang yang melihat pertandingan sepak bola, orang melihat bioskol\p dan lain sebagainya (Lih, Gerungan 1900).
b.) Massa menurut Mennicke (1948) mempunyai pendapat dan pandangan yang lain shingga ia membedakan antara massa abstrak dan massa konkrit. Massa abstrak adalah sekumpulan orang-orang yang didorong oleh adanya pesamaan minat, persamaan perhatian, persamaan kepentingan, persamaan tujuan, tidak adanya struktur yang jelas, tidak terorganisir. Sedangkan yang dimaksud dengan massa konkrit adalah massa yang mempunyai ciri-ciri:
1) Adanya ikatan batin, ini dikarenakan adanya persamaan kehendak, persamaan tujuan, persamaan ide, dan sebagainya.
2) Adanya persamaan norma, ini dikarenakan mereka memiliki peraturan sendiri, kebiasaan sendiri dan sebagainya.
3) Mempunyai struktur yang jelas, di dalamnya telah ada pimpinan tertentu. Antara massa absrak dan massa konkrit kadang-kadang memiliki hubungan dalam arti bahwa massa abstrak dapat berkembang atau berubah menjadi konkrit, dan sebaliknya massa konkrit bisa berubah ke massa abstrak. Tetapi ada kalangan massa abstrak bubar tanpa adanya bekas. Apa yang dikemukakan oleh Gustave Le Bon dengan massa dapat disamakan dengan massa abstrak yang dikemukakan oleh Mennicke, massa seperti ini sifatnya temporer, dalam arti bahwa massa itu dalam waktu yang singkat akan bubar.
c.) Massa menurut Park dan Burgess (Lih. Lindzey, 1959) membedakan antara massa aktif dan massa pasif, massa aktif disebut mob, sedangkan massa pasif disebut audience. Dalam mob telah ada tindakan-tindakan nyata misalnya dimontrasi, perkelahian massal dan sebagianya. Sedangkan pada tindakan yang nyata, misal orang-orang yang berkumpul untuk menjadi mob, sebaliknya mob dapat berubah menjadi audience.

11.ciri-ciri massa
Cirri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya

**Study kasus pelapisan sosial
Minah(55) seorang nenek buta huruf yang divonis 1,5 bulan kurungan penjara dikarenakan mencuri 3 buah coklat di perkebunan PT RSA. Hal ini sungguh memilukan hati, sampai – sampai hakim yang mengadili nenek tersebut menitikan air mata. Berbeda dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat – pejabat tinggi negara yang mencuri kesejahteraan rakyat,mereka sangat sukar sekali ditangkap dan selalu pintar mengelak. Apabila mereka tertangkap,mungkin penjara yang akan mereka huni bak kamar hotel berbintang yang memiliki tempat tidur,pendingin ruangan,dll.

**pendapat tentang study kasus
Yang saya tau pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat. pelapisan sosial di dalam study kasus diatas sangat terlihat di mana yang mempunyai kekuasan tertinggilah yang berkuasa dan mendapatkan apa yang dia mau . bandingkan dengan orang yang tidak memiliki kekuasaan mereka hanya pasrah dan menerima nasib mereka dengan sabar . seharusnya pemerintah tidak membeda-bedakan status sosial atau kedudukan sosial dalam hal pemerintahan dan hukum . Yang salah haruslah di tindak tegas sesuai kesalahannya , dan yang benar janganlah di salah-salahkan . berilah hukuman yang sesuai dengan apa yang orang itu perbuat tanpa melihat status social orang tersebut

Kamis, 07 November 2013

SELEMBAR PUISI UNTUK KEKASIH
Terpaku dalam kegundahan hati
Terasa tak dapat ku lawan dengan jari-jari
Tiada lagi tempat hari yang terasa ada
Hanya lelah
Lelah yang ku rasa……………

Andaikan waktu itu tak terjadi
Mungkin hatiku takan remuk seperti ini
Langkahku terhenti dalam kelamnya malam
Mataku terhalang jurang yang dalam
Pendengaranku sayup-sayup tak menentu
Hatiku terombang ambing dalam ombak kemarahan
Ragaku tak berkuasa untuk berfungsi
Mungkin tiada lagi yang dapat terjadi saat ini
Semangatku lemah hatiku susah
Teringat malam itu yang menyakitkan
Inikah kehidupan?

Kurasa semua bukan seperti ini
Mungkin masih ada titik terang
Yang akan menyinari kegelapan hati
Memberi pujian untuk diri sendiri
Meredamkan semua yang ada saat ini
Hingga aku dapat kembali ke kehidupan yang indah ini

DO'A SANG PENGEMBARA

Tuhanku
Aku pengembara yang dungu
Yang sering melarikan diri dari cahayaMu
Hingga aku tersesat
Di belantara kehidupan yang penuh jerat maksiat

Tuhanku
Aku pengembara yang dungu
Yang memilih jalan kegelapan daripada jalan terangMu
Hingga aku terperosok tiap saat
Ke lubang maksiat yang pekat

Tuhanku
Aku malu padaMu
NikmatMu kurasakan tiap waktu
Tapi seringkali aku berpaling dariMu

Tuhanku
Beri aku  waktu sebelum Kau memanggilku
Untuk membersihkan hati dan jiwaku
Yang diselimuti kotoran selama perjalanan hidupku
Agar aku tak malu saat bertemu denganMu

Selasa, 05 November 2013

PERANAN NEGARA,WARGA NEGARA,DAN HAK WARGA NEGARA
Negara sebagai organisasi yang berdaulat tergambar dalam konstitusinya, secara substansial kekuasaan yang diberikan kepada negara dalam realita dipegangan oleh penguasa yang legitimet untuk mewujudkan citacita dan tujuan negara tersebut. Kekuasaan itu tidaklah mudah terwujud dalam dinamika kehidupan, peran negara melalui berbagai pengaruh, seperti ideologi global telah mengalami kelemahan. Kajian dalam tulisan ini mencoba memaparkan peran negara secara teoritis dengan melihat implikasinya dalam negara Indonesia berdasarkan UUD 1945.Kajian melalui studi pustaka untuk mendeskripsikan perbedaan antara pemikiran teoritis dengan prakteknya hendak digambarkan dalam tulisan ini, serta faktor yang turut mempengaruhinya.
Kata Kunci : Peranan Negara, Konstitusi, Kedaulatan

Peranan negara biasanya sesuai dengan fungsi institusi politik dan ditentukan oleh corak sistem politiknya. Menurut Adam Smith, tugas negara adalah melindungi masyarakat dari kekerasan institusi manapun, ketidakadilan masyarakat lain dan menjaga pekerjaan masyarakat (Stepan, 1978), sedangkan fungsi negara lain adalah keamanan luar negeri, ketertiban dalam negeri, keadilan, kesejahteraan umum dan kebebasan (Budiardo, 1978). Oleh sebab itu, negara memerlukan sarana untuk tercapainya fungsi tersebut, yaitu kekuatan polisi dan militer, peradilan independen, pegawai negeri yang taat kepada negara serta administrasi keuangan yang jujur dan monopoli persoalan keuangan (Bonne, 1973)

Dari berbagai perspektif fungsi negara, yang lebih menonjol adalah peranan negara dalam bidang ekonomi dalam bentuk pemilikan masyarakat terhadap kapital produksi (state owned enterprise). Beberapa fungsi negara yang berkaitan dengan ekonomi, yaitu: menjamin hak miliki, liberalisasi ekonomi, pengaturan siklus bisnis, perencanaan ekonomi, pemberian input tenaga kerja, tanah, modal, teknologi, infrastruktur ekonomi dan input manufaktur, campur tangan sensus sosial dan mengelola sistem ekonomi (Rusli, 1995). Sekalipun banyak tokoh yang mempunyai pandangan peranan negara dalam ekonomi dominan, namun tokok lain seperti Evans membantah ”hipotesis” negara merupakan ”aktor ekonomi” yang sudah ditinggalkan, karena aktor lintas bangsa swasta lebih berkembang, sehingga aparatur negara menjadi lemah (Evans, 1986).
Pengaruh ideologi terhadap peranan negara sangat berkesan, negaranegara sosialis lebih menunjukkan peran utama dalam pembangunan sosial ekonomi, terlebih lagi pada negaranegara yang sedang berkembang, sedangkan negaranegara pusat kapitalis lebih rendah. Kuatnya peranan negara  ditandai pula oleh rejim otoriterian, sebaliknya gerakan demokratisasi membawa  akibat melemahnya peranan negara.
 HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA

Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara

Warga negara adalah rakyat yg menetap disuatu wilayah dan rakyat tertentu dlm hubungannya dgn negara. Dlm hubungan antara warga negara dan negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap negara dan sebaliknya warga negara juga mempunyai hak yg harus diberikan dan dilindungi oleh negara.

Hak warga negara adalah segala sesuatu yg hrs didptkan warga negara dari negara (pemerintah)
Kewajiban adalah segala sesuatu yg hrs dilaksanakan oleh warga negara terhadap negara.

Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut UUD1945
Hak-Hak Warga Negara Pasal 27 (1,2,3) Pasal 28(A,B,C,D,E,F,G,H,I,J) Pasal 29(2) (kebebasan memeluk agama) Pasal 30 (Pertahanan dan keamanan negara) Pasal 31 (Mendapatkan Pendidikan)
Hak dan Kewajiban Warga Negara Pasal 27 (1) Menetapkan hak warga negara yang sama dalam hukum dan pemerintahan, serta kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan. Pasal 27 (2) Menetapkan hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 27 (3) Menetapkan hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara.